• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam Kontribusi
Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
31 Desember 2021
in Kontribusi
0
335
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Polda Metro Jaya melarang perayaan malam tahun baru 2022 di seluruh wilayah DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku mulai 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kebijakan larangan perayaan malam pergantian tahun itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.

“Tidak ada perayaan malam tahun baru, semua demi pencegahan virus covid karena varian omicron sudah beredar melalui transmisi lokal,” kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Sambodo merinci, larangan perayaan acara malam tahun baru tidak hanya berlaku di tempat publik, namun juga di semua tempat, baik kafe, restoran, hotel, dan bar.

Dia meminta, tempat-tempat tersebut mematuhi aturan untuk bisa tutup maksimal pukul 22.00 WIB.

“Larangan barlaku di kafe bar, restoran, di tempat publik, semua akan tutup pukul 10 malam,” dia menandasi.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Mabes Polri Bersama Tempo Media Grup Gelar ‘Safari Bhayangkara Mural 2021‘

Next Post

DPR RI Tekankan Atas Pentingnya Penerapan Kehalalan Untuk Vaksin Covid-19

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
DPR RI Tekankan Atas Pentingnya Penerapan Kehalalan Untuk Vaksin Covid-19

DPR RI Tekankan Atas Pentingnya Penerapan Kehalalan Untuk Vaksin Covid-19

Hikmah Alquran Dalam Mengisahkan Keburukan Kaum Yahudi

Hikmah Alquran Dalam Mengisahkan Keburukan Kaum Yahudi

DPR Ungkapkan Vaksin Booster Dalam Negeri Termasuk Vaksin Halal

DPR Ungkapkan Vaksin Booster Dalam Negeri Termasuk Vaksin Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

    Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pengaturan sholat Idul Fitri, kemenag segera terbitkan surat edaran khusus

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Menciptakan Keseruan Bersama Anime untuk Muslim: Panduan Lengkap Menikmati Hiburan Halal

    358 shares
    Share 143 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim