• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Prancis Ingin Atur Komunitas Muslim?

Prancis Ingin Atur Komunitas Muslim?

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
30 Desember 2021
in Dunia Islam
0
335
SHARES
2k
VIEWS

Dalam beberapa hari ke depan, Pemerintah Prancis mengumumkan akan berusaha untuk membubarkan Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM). Lembaga ini telah dibentuk hampir 20 tahun yang lalu.

CFCM pertama kali didirikan pada 2003 oleh Menteri Dalam Negeri Prancis saat itu, Nicholas Sarkoz. Sejak awal, mereka telah menjadi badan kontroversial tanpa kedudukan hukum, tetapi bertindak sebagai saluran antara negara Prancis dan penduduk Muslimnya.

Sekarang, pemerintah Presiden Emmanuel Macron menyerukan pembubaran lembaga ini dengan alasan CFCM telah “lumpuh total”, serta tidak dapat melakukan perintah pemerintah.

Macron menuduh CFCM mengambil muka di depan kamera untuk mengingatkan orang bahwa Islam adalah “agama damai dan cinta”, dibandingkan berbicara tentang poin pembicaraan pemerintah terkait Islam, termasuk dugaan radikalisasi dan ekstremisme. Badan baru yang menjadi tujuan pemerintah untuk menggantikan CFCM akan disebut dengan “forum Islam di Prancis”.

Dilansir di TRT World, Rabu (29/12), Menteri Dalam Negeri sayap kanan Macron Gerald Darmanin ingin badan baru itu tidak terpengaruh oleh pemerintah asing, serta menunjukkan komitmen aktif terhadap ideologi negara sekularisme.

Seorang ahli hukum di Prancis, Rayan Freschi, mengatakan negara Prancis ingin menikmati kekuatan monopoli pengaruh atas warga Muslimnya.

“Mereka mencoba membangun komunitas yang pemimpinnya sepenuhnya tunduk pada ideologi negara. Negara ingin memastikan tidak ada perbedaan pendapat politik yang diilhami keyakinan agama seseorang,” kata pria yang juga seorang peneliti di organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, CAGE.

Previous Post

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

Next Post

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Benahi Organisasi dan Pelayanan

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Benahi Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Benahi Organisasi dan Pelayanan

Mabes Polri Bersama Tempo Media Grup Gelar ‘Safari Bhayangkara Mural 2021‘

Mabes Polri Bersama Tempo Media Grup Gelar ‘Safari Bhayangkara Mural 2021‘

Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Polisi Larang Gelar Acara Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kemenangan Taliban di Afghanistan Jangan Jadi Inspirasi Bagi Teroris di Indonesia 3

    Kemenangan Taliban di Afghanistan Jangan Jadi Inspirasi Bagi Teroris di Indonesia

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Apakah kamu tahu ketentuan kurban yang benar?

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Peran Strategis Media dalam Memperkuat Moderasi Beragama Menurut Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Fatwa MUI: Golput sama dengan Haram

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Kewajiban Umat Islam dalam Pemilu: Haram Memilih Pemimpin yang Tidak Siddiq, Amanah, Tabligh, Fathonah

    354 shares
    Share 142 Tweet 89

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim