• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polri Sebut Dugaan Korupsi di PT JIP Terkait 2 Proyek di tahun 2015-2018

Polri Sebut Dugaan Korupsi di PT JIP Terkait 2 Proyek di tahun 2015-2018

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
9 Desember 2021
in Damai Negeri
0
340
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Purwanto mengungkapkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), penyidik menangani dua perkara.

Pertama, pembangunan menara telekomunikasi oleh PT JIP tahun 2015-2018.

Kedua, pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP tahun 2017-2018.

“Untuk penanganan penyidikan tindak pidana korupsi ada dua pekerjaan,” kata Djoko dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Polri: Dua Tersangka Kasus Korupsi PT JIP Kooperatif, Tak Ditahan

Djoko pun mengatakan, kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT JIP mencapai Rp 315 miliar.

Namun, jumlah kerugian secara pasti masih dalam proses penghitungan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Secara fixed (pasti) tentang kerugian kami masih memproses. Dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” ucapnya.

Hingga saat ini, Dittipidkor Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini.

Keduanya, yaitu mantan Direktur Utama Ario Pramadhi dan mantan Vice President Finance dan IT PT JIP Christman Desanto.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GPON, Polisi Sita Dokumen Pencairan Dana dari PT Jakpro

Djoko menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Para saksi yang telah diperiksa yaitu 7 saksi dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), 20 saksi dari PT JIP, 4 saksi dari pihak swasta pemberi kerja kepada PT JIP, 21 saksi dari pihak swasta selaku kontraktor pengadaan GPON, 3 saksi dari Pemerintah Provinsi DKI, dan 1 saksi ahli keuangan negara.

Djoko menuturkan, salah satu saksi dari PT JIP yang diperiksa mengembalikan uang senilai Rp 1,7 miliar kepada penyidik.

“Salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kami di mana kami akan menindaklanjutinya dengan penyitaan,” tuturnya.

Djoko menegaskan, penyidik Dittipidkor Bareskrim bakal terus melacak larinya uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia mengatakan, Dittipidkor juga mendalami adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

SUMBER: detik.com

Tags: Polri Sebut Dugaan Korupsi di PT JIP Terkait 2 Proyek di tahun 2015-2018
Previous Post

Irwasum Sebut Kapolri Apresiasi Korlantas Terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan IT

Next Post

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 10 Korban Jiwa Erupsi Semeru

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 10 Korban Jiwa Erupsi Semeru

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 10 Korban Jiwa Erupsi Semeru

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas 2

Wajah Polri Diantara Janji dan Realitas

Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bagimana Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam ?

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Persiapan Kendaraan dan Rute Jalan Untuk #Mudik2024Lancar

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 2023 ? Ini Jadwal dan Niatnya

    345 shares
    Share 138 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim