• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri

LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
28 November 2021
in Damai Negeri
0
342
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengimbau kepada seluruh instansi, baik sipil maupun TNI-Polri, agar berhati-hati dengan aksi LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak). Berkaca dari kasus yang menimpa HW, anggota Polsek Menteng, LSM Tamperak cukup berani memeras instansi-instansi.

“Apabila ada memang pelanggaran oknum, jangan digeneralisasi sehingga mengggangu kehormatan instansi seperti yang dilakukan LSM Tamperak. Silakan laporkan ke Propam. Harap berhati-hati terhadap LSM Tamperak di seluruh Indonesia atas kejadian yang sudah terjadi,” ujar Hengki saat konferensi pers di Polrestro Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Hengki melanjutkan, Ketua Temperak Kepas Panagean Pangaribuan dan temannya Robinson Manik dalam beraksi menggunakan modus mendatangi instansi dan mencari kelemahan serta mengancam memviralkannya.

“Lokasi-lokasi yang didatangi oleh LSM ini antara lain Kemenkes, Kemenkeu, di sini berselisih dengan security karena yang bersangkutan memaksa untuk ikut rapat dengan menteri,” kata Hengki.

Kedua tersangka juga pernah mendatangi BNN dan Polres Jaksel. Bahkan saat itu pelaku datang jam 10 malam mencari Kapolres dan memviralkan berhadapan dengan polwan yang saat itu ada.

“Ini sungguh-sungguh sangat menggangu kehormatan dan juga marwah dari pada institusi. Mereka pakai celana pendek mendeskriditkan institusi dan pimpinan kesatuan. Kemudian juga di Bareskrim Polri, mereka mendiskreditkan personel polri dan juga mengganggu kehormatan ataupun marwah dari pada institusi juga. Mereka sampaikan bahwa 90 sampai 98 persen polisi ini adalah kotor, SDMnya rendah. Kemudian ke BSSN, dan terakhir di Polsek Menteng. Nah ini TKP yang kita sidik terkait dengan perkara pemerasan ini,” beber Hengki.

Kepas dan Robinson saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau pasal 27 ayat 4 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Kepada pimpinannya ini ancaman pidananya di atas 6 tahun atau denda Rp1 miliar, belum dimasukkan ke pencucian uang,” tutupnya.

Baca juga: Peras Anggota Polri Rp2,5 Miliar, Ketua LSM Dirigkus Polisi

Sumber ; Sindonews.com

Tags: LSM Tamperak Lakukan Pemerasan di Kementerian/Lembaga hingga Institusi TNI-Polri
Previous Post

Anggota ormas kepemudaan jadi tersangka pengeroyokan perwira polisi

Next Post

Keroyok Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda Pancasila Diminta Tanggung Jawab

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Keroyok Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda Pancasila Diminta Tanggung Jawab

Keroyok Polisi Berpangkat AKBP, Pemuda Pancasila Diminta Tanggung Jawab

Wadah Edukasi dan Kritik Kebijakan Polri, Komik Polisi Meriahkan Dunia Komik Indonesia

Wadah Edukasi dan Kritik Kebijakan Polri, Komik Polisi Meriahkan Dunia Komik Indonesia

Perbedaan Hati yang Hidup dan Mati Berdasarkan Syariat Islam

Perbedaan Hati yang Hidup dan Mati Berdasarkan Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Penyebaran Islam Foto: dok INDEPHEDIA.com

    Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Hukum Waria Mengenakan Cadar dalam Islam: Pemahaman Mendalam dan Respons Masyarakat

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Rumah Ibadah: Oase Toleransi di Tengah Keberagaman

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Dirjen Bimas Islam: DPR AS Kagumi Keragaman di Indonesia

    343 shares
    Share 137 Tweet 86

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim