• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
22 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Siber Polri memberikan saran terhadap masyarakat yang data dirinya digunakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Apa yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi?

Siber Polri menyarankan hal pertama yang harus dilakukan adalah sabar dan hindari emosi. Lalu coba untuk menganalisis data yang digunakan oleh sang peminjam.

“Sabar, jangan emosi tetap tenang sambil menganalisis data Anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam,” cuitnya di akun Twitter @CCICPolri, Rabu (20/10/2021).

Namun, jika data Anda ternyata digunakan oleh sang peminjam, kemungkinan data pribadi Anda bocor. Lalu bagaimana?

Pertama, cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Kedua, cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

“Ketiga, cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data Anda,” katanya.

Namun, jika data anda digunakan sebagai kontak terdekat (close contact) oleh peminjam, pertama yang anda harus lakukan adalah menjelaskan soal keberatan. Kedua jangan menghiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan pinjol tersebut.

“Ketiga, jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus,” ujarnya.

Siber Polri mengatakan pinjol ilegal perlu dipahami sebelum masyarakat mengajukan pinjaman. Pasalnya, sudah banyak yang menyesal karena terjerumus dalam masalah hukum karena pinjol ilegal.

“Namun pada beberapa kasus, terdapat juga peristiwa ketika seseorang ditagih pinjol ilegal, tapi dirinya tidak pernah meminjam,” katanya.

Lebih lanjut, Siber Polri tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati soal kerahasiaan data diri. Hal itu guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Jika hal tersebut tidak/belum dialami, sobat siber harus tetap menerapkan prinsip hati-hati dan selalu jaga data pribadi kamu agar terhindar dari kejadian yang tak diinginkan,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Habib Salim: Islam, Ulama, dan Santri Perekat Persatuan di Tengah Kemajemukan

Next Post

Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Polda Banten Sepakat Gelar Vaksinasi dan Baksos dihari Disabilitas Internasional

Polda Banten Sepakat Gelar Vaksinasi dan Baksos dihari Disabilitas Internasional

Dewan Muslim Inggris Rilis Panduan Keamanan Masjid

Dewan Muslim Inggris Rilis Panduan Keamanan Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha Lengkap

    Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Bagimana Hubungan Suami Istri yang Baik dan Benar Menurut Islam ?

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Persiapan Kendaraan dan Rute Jalan Untuk #Mudik2024Lancar

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Makna Mendalam dari 99 Asmaul Husna dalam Agama Islam

    392 shares
    Share 157 Tweet 98

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim