• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
22 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Siber Polri memberikan saran terhadap masyarakat yang data dirinya digunakan pinjaman online (pinjol) ilegal. Apa yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi?

Siber Polri menyarankan hal pertama yang harus dilakukan adalah sabar dan hindari emosi. Lalu coba untuk menganalisis data yang digunakan oleh sang peminjam.

“Sabar, jangan emosi tetap tenang sambil menganalisis data Anda digunakan sebagai peminjam atau close contact dari peminjam,” cuitnya di akun Twitter @CCICPolri, Rabu (20/10/2021).

Namun, jika data Anda ternyata digunakan oleh sang peminjam, kemungkinan data pribadi Anda bocor. Lalu bagaimana?

Pertama, cek data pengguna kepada pinjol bahwa anda tidak pernah mengajukan pinjaman. Kedua, cermati bukti bahwa anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

“Ketiga, cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data Anda,” katanya.

Namun, jika data anda digunakan sebagai kontak terdekat (close contact) oleh peminjam, pertama yang anda harus lakukan adalah menjelaskan soal keberatan. Kedua jangan menghiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan pinjol tersebut.

“Ketiga, jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau telepon secara terus menerus,” ujarnya.

Siber Polri mengatakan pinjol ilegal perlu dipahami sebelum masyarakat mengajukan pinjaman. Pasalnya, sudah banyak yang menyesal karena terjerumus dalam masalah hukum karena pinjol ilegal.

“Namun pada beberapa kasus, terdapat juga peristiwa ketika seseorang ditagih pinjol ilegal, tapi dirinya tidak pernah meminjam,” katanya.

Lebih lanjut, Siber Polri tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati soal kerahasiaan data diri. Hal itu guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Jika hal tersebut tidak/belum dialami, sobat siber harus tetap menerapkan prinsip hati-hati dan selalu jaga data pribadi kamu agar terhindar dari kejadian yang tak diinginkan,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Habib Salim: Islam, Ulama, dan Santri Perekat Persatuan di Tengah Kemajemukan

Next Post

Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Lemkapi Berharap Tak Ada Lagi Anggota Polri Langgar Hukum

Polda Banten Sepakat Gelar Vaksinasi dan Baksos dihari Disabilitas Internasional

Polda Banten Sepakat Gelar Vaksinasi dan Baksos dihari Disabilitas Internasional

Dewan Muslim Inggris Rilis Panduan Keamanan Masjid

Dewan Muslim Inggris Rilis Panduan Keamanan Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas di PON Papua

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Akselerasi Vaksinasi Covid-19

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim