• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
21 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
334
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air. Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.

“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” terang Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Kadiv Propam Polri, yang dijabat oleh Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat Kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan bahwa Polri tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

“Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya,” jelas Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Dia mengatakan menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh Negara semakin bagus.

“Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi Kepolisian ini adalah program Presisi,” jelas Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.

“Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” tutupnya.

Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

“Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” jelas Kadiv Propam Polri.

Sumber : Tribratanews

Tags: Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air
Previous Post

Kapolri: Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Next Post

Polri Gelar Lomba Mural, Peserta Boleh Sampaikan Kritik Negatif

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polri Gelar Lomba Mural, Peserta Boleh Sampaikan Kritik Negatif

Polri Gelar Lomba Mural, Peserta Boleh Sampaikan Kritik Negatif

Habib Salim: Islam, Ulama, dan Santri Perekat Persatuan di Tengah Kemajemukan

Habib Salim: Islam, Ulama, dan Santri Perekat Persatuan di Tengah Kemajemukan

Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Data Diri Dipakai Buat Pinjol Ilegal? Ini Saran Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    360 shares
    Share 144 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim