• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Kapolri Tegaskan Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi Tegas

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
20 Oktober 2021
in Damai Negeri
0
338
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan seluruh Kapolda untuk memberi sanksi tegas dan keras terhadap oknum anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.

Di sisi lain, Listyo juga meminta para Kabid Humas untuk menyampaikan hasil penanganan kasus tersebut secara transparan kepada masyarakat.

Instruksi Kapolri itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, Listyo menyinggung soal beberapa peristiwa yang terjadi di daerah. Mulai dari kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota terhadap mahasiswa di Tangerang, Banten.

Lalu, kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi lalu lintas di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hingga kasus ketidakprofesionalan Kapolsek Percut Sei Tuan dalam menangani kasus penganiyaan yang dilakukan preman terhadap pedagang.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono telah membenarkan isi Surat Telegram Kapolri tersebut. Menurutnya, surat telegram tersebut bersifat perintah untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.

“Ya benar,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Berikut isi Surat Telegram Kapolri;

  1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penangananya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan.
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat.
  3. Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi.
  4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia.
  5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus medomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
  6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan APP, memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi.
  7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsional Propam baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.
  8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasam yang berlebihan.
  9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan.
  10. Memerintahkan para Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dam ketentuan yang berlaku.
  11. Memberikan punishment atau sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber : Suara.com

Tags: Kapolri Minta Oknum Polisi Lakukan Kekerasan ke Warga Disanksi TegasTerbitkan Telegram
Previous Post

Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi untuk Pelajar Tingkat SMA se-Kota Tanjung Balai

Next Post

Viral Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Viral Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Viral Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Kapolsek Pamukan Selatan Beserta Anggota Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kapolsek Pamukan Selatan Beserta Anggota Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kapolri: Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Kapolri: Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Polri Mewaspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    360 shares
    Share 144 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim