Site icon Info Seputar Muslim

Sosialisasi PPKM Darurat oleh Polri Dinilai Belum Optimal

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali menimbulkan kemacetan sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Padahal, sosialisasi masif dilakukan sebelum kebijakan itu diterapkan mulai 3-20 Juli 2021 yang akan datang. Bahkan muncul wacana aksi penolakan PPKM Darurat.

Jakarta – 15/07/2021. “Masih banyak warga yang jalan, padahal sudah disosialisasikan, 28 titik termasuk jalan tol. Yang boleh masuk sektor esensial dan kritikal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Akibatnya, sambung Yusri, terjadi penumpukan pengendara di titik-titik penyekatan hingga menyebabkan kemacetan panjang mengular. Akibat dari itu, banyak pekerja sektor esensial dan kritikal terhambat.

            “Banyak saudara kita nakes (tenaga kesehatan) dan perbankan terhambat, sehingga ini jadi evaluasi kami,” tandas Yusri. Lanjut Yusri menegaskan, pihaknya mewanti-wanti perusahaan yang masuk dalam kategori non esensial namun masih mewajibkan karyawan ke kantor saat penerapan PPKM Darurat bakal dipidana. Yusri meminta karyawan lapor jika diharuskan meninggalkan rumah.

            Perusahaan non esensial jika sudah tidak boleh kerja dan tutup 100 persen jangan dipaksakan pegawai untuk kerja. Karena kami akan tindak,” tegas Yusri. “Segera laporkan ke polisi jika masih dipaksa kerja. Ini yang mengakibatkan banyak penumpukan (macet),” sambung Yusri menekankan.

Kerahkan 53.000 Anggota

            Polri dan TNI akan mengerahkan 53.000 angotanya untuk mengedukasi dan sosialisasi ke sejumlah masjid yang ada di pinggiran DKI Jakarta agar mematuhi aturan PPKM Darurat. Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Polisi Imam Sugiarto memprediksi pada Hari Raya Idul Adha nanti tetap ada masjid yang akan menggelar Salat Iduladha berjamaah sekaligus memotong hewan kurban.

            Menurutnya, masjid yang mengadakan salat berjamaah itu lebih didominasi dari daerah pinggiran DKI Jakarta. “Terkait pelaksanaan salat berjamaah yang nanti ada di masjid-masjid kecil pinggiran Jakarta itu, Bhabinkamtibmas akan keliling untuk memberi edukasi dan pemahaman mengenai PPKM Darurat ini,” tuturnya.

            Menurut Imam, total ada 53.000 anggota TNI-Polri yang akan berkeliling ke sejumlah masjid untuk mengedukasi tokoh masyarakat setempat serta semua marbot masjid agar mematuhi peraturan PPKM Darurat, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan. “Nanti dari Polisi dan TNI akan menggandeng para stakeholder terkait mendatangi masjid-masjid di kecamatan mulai besok guna memberi imbauan dan pemahaman,” katanya.

Belum Efektif

            Luar biasa. Polri yang sangat gencar melakukan sosialisasi PPKM Darurat di berbagai platform media sosial pun dirasa belum benar-benar efektif sehingga juga ditambah dengan sosialisasi ”analog” dengan langsung mendatangi berbagai mesjid terutama dalam kaitan Idul Adha.        Sebagian pihak juga mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Jawa dan Bali dinilai masih inkonsisten. Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan PPKM darurat harus tegas.

            Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan, saat ini Ombudsman ikut mengawal pelaksanaan PPKM darurat. Sejauh ini, ia melihat pelaksanaan PPKM darurat belum berjalan efektif. “Problem di lapangan itu inkonsistensi, pengawasan administrasi, dan penegakan hukum,” kata Robert saat dihubungi di Jakarta.

            Ia menuturkan, inkonsistensi tersebut terlihat dari masih dibukanya bandara yang membuat orang asing bisa masuk. Akibatnya, masyarakat pun ikut mencontoh inkonsistensi yang dilakukan pemerintah dengan tidak mengikuti aturan PPKM darurat.             Menurut Robert, inkonsistensi ini membuat efektivitas PPKM darurat menjadi rendah atau sedang. Apalagi, ditambah pengawasan yang masih kurang seperti di perkantoran atau pusat kegiatan ekonomi. Mereka masih bekerja di kantor dan tidak menaati protokol kesehatan.

            Robert menegaskan, inspeksi mendadak yang dilakukan kepala daerah hanya memberikan terapi kejut. Seharusnya ada tenaga pengawas dari dinas terkait yang mengawasi proses berjalannya PPKM darurat tersebut. Selain itu, dukungan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat dan perusahaan juga kurang. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, menurut Robert, pemerintah harus memberikan bantuan sosial kepada warga dan subsidi untuk perusahaan yang terdampak. Sebab, jika tidak ada kompensasi, mereka tetap akan bekerja.

Intensifkan Sosialisasi

            Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, sosialisasi pemberlakuan PPKM darurat perlu dilakukan secara persuasif hingga koersif. Secara persuasif, upaya itu diterapkan melalui komunikasi dengan publik dan pemangku kepentingan yang terdampak. Bagi yang berada pada sektor esensial dan kritikal, mereka perlu memiliki pemahaman tentang mekanisme pengaturan bekerja dari rumah dan kantor sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

            Adapun secara koersif dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum bagi pelanggar kebijakan PPKM darurat. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, TNI/Polri maupun, kejaksaan untuk memberi sanksi terhadap pelanggar kebijakan PPKM darurat. Apalagi, hal ini diperkuat dengan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang memuat sanksi dan norma bagi pelanggar protokol kesehatan. Tito berharap, bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan Dinas Sosial dapat disalurkan kepada yang terdampak. Begitu juga dengan dana desa, salah satunya untuk kepentingan bantuan sosial.

Realisasi Anggaran

            Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 30 Juni 2021, total anggaran bantuan sosial (bansos) di daerah yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mencapai Rp 10,6 triliun. Namun, realisasinya baru Rp 2,83 triliun atau 26,60 persen. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi mengatakan, realisasi anggaran bansos sudah bergerak lebih cepat. Namun, data terbaru akan diperbarui pada Minggu (11/7/2021).

            Ia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang saat ini tidak menganggarkan bansos, tetapi memiliki anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang cukup besar. Alasannya, daerah-daerah tersebut beranggapan kasus Covid-19 akan melandai di 2021 sehingga prioritas penanganan Covid-19 diarahkan untuk kesehatan dan dampak ekonomi.

            “Rupanya, di Juni, second wave (kasus Covid-19) terjadi di Indonesia. Namun, daerah-daerah yang tidak ada anggaran bansosnya, mereka juga prepare ada di BTT,” ucap Ardian.

Sudah Seharusnya ASN Tampil Melayani Publik

            Menurut Ardian, daerah-daerah tersebut pasti akan melakukan pergeseran terhadap alokasi anggaran BTT ke anggaran bansos. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengundang seluruh sekretaris daerah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala Dinas Sosial, serta kepala Dinas Kesehatan, terkait penganggaran bansos ini.

            “Kami berharap peran aktif dari pemda secara khusus Dinsos untuk bisa melakukan pemetaan di lapangan, ada atau tidak masyarakat yang terdampak dan dia punya risiko sosial, mungkin karena jam operasional kantor dikurangi atau mungkin berhenti bekerja sama sekali, mereka, kan, perlu mendapat atensi. Tujuannya, jangan sampai ada masyarakat yang terkena risiko sosial dengan diterapkannya PPKM darurat,” kata Ardian.

            Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman N Suparman mengatakan, penyerapan anggaran yang tak optimal menjadi problem klasik, apalagi di masa pandemi seperti saat ini.Ia menjelaskan, pemerintah pusat selalu menekankan pemerintah daerah untuk menetapkan prioritas pembangunan setiap tahun. Namun, pada praktiknya, pemerintah daerah merencanakan atau mengalokasikan anggaran tidak berdasarkan paradigma itu. Mereka menggunakan anggarannya berdasarkan fungsi. Alhasil, fokus pemerintah daerah menjadi terpecah.

            Tidak optimalnya penerapan paradigma tersebut juga tergambar pada perencanaan dan penganggaran yang tidak fokus. Mereka seharusnya selesai proses tersebut pada Desember, tetapi sering mundur ke Januari atau Februari. Proses pembahasan yang terlambat berpengaruh terhadap daya serap anggaran, termasuk untuk penanganan pandemi Covid-19 di triwulan pertama. Daya serap yang terlambat tersebut terjadi, juga karena ada persoalan di pengadaan barang dan jasa seperti ada proses lelang dan pembahasan yang terlambat. Untuk mengatasi persoalan ini, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan surat edaran terkait percepatan pengadaan barang dan jasa dalam konteks pandemi Covid-19.

            Herman menegaskan, penyerapan anggaran itu bisa dioptimalkan, jika ada basis data atau manajemen yang sistematis. Alhasil, sasaran alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 atau terkait pemulihan ekonomi dapat cepat, tepat sasaran, dan terstruktur.

            Selain itu, ia berharap, pemerintah pusat memberikan penghargaan dan hukuman terhadap kepala daerah dalam penggunaan anggaran. Daerah yang mempunyai serapan anggaran yang bagus diberikan insentif khusus. Hal tersebut bertujuan agar pemerintah daerah menyerap anggaran dengan cepat.

Blunder

            Di sisi lain, baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai telah melakukan blunder terkait rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Menteri Keuangan Sri Mulyani blunder besar telah mengklaim adanya rencana perpanjangan PPKM. Saya yakin Presiden Jokowi belum memutuskan perpanjangan PPKM,” kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.

            Selain belum direstui Presiden Jokowi, langkah Menkeu mengumumkan kemungkinan perpanjangan PPKM membuat rakyat khawatir. Sebab selama pembelakuan PPKM Darurat, masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawahlah paling terdampak. Oleh karenanya, ia meminta agar para pembantu presiden tidak mengeluarkan pernyataan yang meresahkan rakyat.

            “Para menteri harus berjibaku maksimal meminimalisir dampak pandemi. Harus spartan, bekerja 18 jam dalam sehari untuk rakyat. Bangsa kita sedang diuji,” tegas aktivis 98 ini. Noel, sapaan Immanuel juga mengingatkan agar elite politik tidak menjadi penunggang gelap dalam rencana aksi penolakan PPKM.

            “Ada info serius, mereka memanfaatkan penolakan rakyat terhadap PPKM untuk kepentingan politik. Targetnya mengganggu stabilitas politik,” tutupnya. “PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” jelas Sri Mulyani saat rapat bersama Banggar DPR, Senin lalu (12/7).

Belum Terpadu

            Dari keadaan dan langkah-langkah yang ditempuh Polri dan berbagai lembaga pemerintah tersebut, terlihat belum adanya kesamaan langkah dan kebijakan yang terpadu. Polri di satu sisi, begitu gencar dengan langkah penekatan, pemutarbalikan arus lalu lintas. Namun bila tidak padu dengan lembaga lain, bisa jadi berbagai langkah besar Polri ini menjadi sia-sia. Dan belakangan tetap yang menjadi sasaran adalah ketidakberhasilan Polri mengendalikan mobilitas masyarakat. Efektifitas sosialisasi masih belum memenuhi harapan.

            Keadaan ini diperparah dengan narasi dari berbagai pemuka agama, akademisi dan tokoh yang sangat lantang dan faktanya malah menegasikan pentingnya PPKM Darurat menjadi narasi yang justru tidak menaati PPKM Darurat dan tidak melaksanakan protokol kesehatan dengan konsisten.

Bersama FDKB

            Upaya total Polri dalam mengawal suksesnya PPKM Darurat agar mampu menekan peyebaran Covid-19 terus dilakukan. Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB (Forum Komunikasi Doa Bangsa) dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sejak tanggal 7 s.d hari ini, FKDB melaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat di 20 provinsi di Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat

            Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, informasi STRP, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan, S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta sosialisasi.

            “Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat,” tegas Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E. “Selama masa PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lingkup unit kerja FKDB untuk terus menerapkan 5M dan mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing tempat,” tutur Ayep Zaki.

Cegah Hoaks

            Lebih dari sepekan PPKM Darurat. Namun hoaks terkait PPKM Darurat sudah banyak beredar di masyarakat melalui aplikasi percakapan maupun media sosial. Itu sebabnya Polri pun melakukan langkah agar hoaks tak semakin meluas. Apalagi hoaks yang beredar bisa berdampak negatif di tengah penanganan pandemi covid-19. Polri menyebut pengawasan terkait kelancaran PPKM Darurat tak hanya di tengah masyarakat namun juga di dunia maya. Patroli di ruang maya dilakukan untuk menangkal narasi hoaks soal PPKM Darurat tersebut.

            “Patroli siber ini juga sedang digalakkan, hoaks segala macam itu mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Kita betul-betul satu misi, satu suara yang keluar narasi-narasi yang keluar. Sehingga betul-betul program ini sukses,” ujar Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto, Senin (5/7/2021).

            Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona. Sejauh mana efektifitas upaya Polri mencegah Hoaks seputara PPKM Darurat ? Masih butuh evaluasi dan pembuktian, karena nyatanya masih saja terjadi pro dan kontra yang tidak produktif seputar PPKM Darurat ini. (Saf).

Exit mobile version