• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Para Tokoh
Perpanjangan PPKM Level 4 Hanya di 10 Wilayah Ini, Berikut Daftarnya

Perpanjangan PPKM Level 4 Hanya di 10 Wilayah Ini, Berikut Daftarnya

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
22 September 2021
in Para Tokoh
0
339
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta – Perpanjangan PPKM level 4 masih diberlakukan di beberapa wilayah di luar Jawa dan Bali. Status ini berlaku hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Di mana saja?

Berdasarkan pengumuman pemerintah pada Senin (20/9/2021), PPKM di seluruh Indonesia diperpanjang sampai 4 Oktober 2021. Tak ada lagi PPKM level 4 di Jawa-Bali, sementara masih ada daerah berstatus PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjadi koordinator PPKM luar Jawa-Bali, mengatakan perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali didasari beberapa hal. Salah satunya vaksinasi yang masih rendah.

“Kita terus dorong PPKM level di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (20/9).

Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap varian baru Corona. Meski penularan Corona kini melandai, tak tertutup kemungkinan varian baru bisa melanda Indonesia.

“Dalam ratas, Presiden mengingatkan empat hal penting. Hati-hati terhadap varian baru; perketat di pintu-pintu masuk, baik udara, laut, darat; melibatkan seluruh stakeholder; dan antisipasi varian baru,” tuturnya.

Lantas, perpanjangan PPKM level 4 luar Jawa-Bali di daerah mana saja? Berikut daftarnya.

  1. Aceh Tamiang
  2. Pidie
  3. Bangka
  4. Kota Padang
  5. Kota Banjarbaru
  6. Kota Banjarmasin
  7. Kota Balikpapan
  8. Kutai Kartanegara
  9. Kota Tarakan
  10. Bulungan

Perpanjangan PPKM Level 4: Aturan Soal Kunjungan Supermarket

Perpanjangan PPKM level 4 di 10 daerah diikuti dengan beberapa aturan. Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 44/2021, supermarket, hipermart, pasar tradisional, pasar swalayan, dan toko kelontong hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Adapun kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Di tengah perpanjangan PPKM level 4 pula, supermarket dan hipermart wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur Pemda.

Perpanjangan PPKM Level 4: Waktu Dine in Masih Dibatasi

Informasi lain terkait perpanjangan PPKM level 4 soal aturan makan di tempat alias dine in. Masih mengacu Inmendagri 44/2021, restoran, rumah makan ataupun kafe boleh melayani dine in hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Sementara itu, kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan setiap meja diisi oleh dua orang. Dalam perpanjangan PPKM level 4 pula, tempat makan diizinkan menerima delivery ataupun take away dengan penerapan protokol kesehatan.

Aturan berikutnya soal perpanjangan PPKM level 4 di 10 wilayah dapat disimak di halaman selanjutnya.

Previous Post

Korlantas Polri: Digitalisasi Registrasi Kendaraan Bermotor Dimulai Oktober 2021

Next Post

Serbuan Vaksinasi Wujud Sinergitas TNI-Polri Bantu Kendalikan Covid-19

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Serbuan Vaksinasi Wujud Sinergitas TNI-Polri Bantu Kendalikan Covid-19

Serbuan Vaksinasi Wujud Sinergitas TNI-Polri Bantu Kendalikan Covid-19

Sambut HUT Lalu Lintas Ke-66, Korlantas Salurkan Bantuan Sembako Ke Ponpes dan Panti Asuhan

Sambut HUT Lalu Lintas Ke-66, Korlantas Salurkan Bantuan Sembako Ke Ponpes dan Panti Asuhan

HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Bengkulu Minta Polantas Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

HUT Lalu Lintas ke-66, Kapolda Bengkulu Minta Polantas Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Membangun Toleransi Melalui Moderasi Beragama

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Samosir

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • MUI Sumut Protes Sikap Provokatif Partai BJP India

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim