• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Jaga Negeri
2 Minggu PPKM Darurat, Mobilitas Menurun tapi Kasus Covid-19 Masih Tinggi

2 Minggu PPKM Darurat, Mobilitas Menurun tapi Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
20 Juli 2021
in Jaga Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali udah terlaksana selama lebih berasal dari dua minggu. Harapannya, pembatasan ini mampu menghimpit laju penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Hanya saja, information yang ada menyatakan bahwa pertumbuhan masalah Covid-19 tidak kunjung surut secara signifikan.

Otoritas mengklaim telah berjalan penurunan mobilitas kendaraan yang cukup berarti bersama dengan diberlakukannya penyekatan di 100 titik di Ibu Kota dan sekitarnya terhadap Kamis (15/7/2021).

Awalnya, terkandung 35 titik yang disekat lantas naik menjadi 75 dan kelanjutannya 100 titik setelah lebih dari satu kali evaluasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan pada Jumat (16/7/2021), udah berlangsung penurunan mobilitas sampai 50 persen terkecuali dibandingkan bersama hari sebelumnya.

“Dibandingkan dengan kemarin, sekarang landai. Kalau kita melihat google traffic di aplikasi, hari ini turun sekitar 40-50 persen,” ujar Yusri.

100 titik penyekatan PPKM Darurat meliputi 19 titik di dalam kota, 15 titik di tol, dan 10 titik di batas kota. Selanjutnya, 29 titik di daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi, Depok dan Tangerang serta 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Sepanjang penyekatan, petugas bakal memeriksa dokumen wajib yang mesti dibawa pengendara. Selama PPKM, cuma pekerja sektor kritikan dan esensial yang diperbolehkan untuk melaksanakan mobilitas, ditandai bersama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan atau kartu identitas.

Sementara itu, di sektor transportasi, juga tampak adanya penurunan mobilitas penumpang yang signifikan.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, terdapat penurunan kuantitas penumpang KRL sampai 43 % selama penerapan PPKM darurat.

”Selama penerapan PPKM darurat, volume pengguna KRL terus berkurang. Sejak 3 Juli hingga 15 Juli, KRL commuter line melayani 2.351.025 orang atau rata-rata 180.848 orang per hari. Angka ini berkurang hingga 43 persen dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat yang mencapai 4.146.318 orang atau rata-rata 318.948 orang per hari,” kata Anne.

Tren peningkatan masalah Covid-19 terus meningkat di sedang pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta. PPKM darurat berlangsung sejak 3 Juli dan direncanakan berakhir pada 20 Juli.

Penambahan masalah harian bahkan menggapai puncaknya pada 12 Juli 2021 bersama 14.619 kasus baru, sesudah pada mulanya bertahan di angka sekitar 13.000 selama empat hari berturut-turut.

Meski menunjukkan pengurangan kasus sebagian hari setelahnya, yaitu terhadap 13 hingga 18 Juli 2021, angka penularan mampu dibilang tetap tinggi.

Pada 18 Juli, terdapat 9.128 menambahkan masalah Covid-19, atau tidak jauh menyusut dibanding angka 9.702 yang dicatatkan pada hari pertama penerapan PPKM darurat.

Epidemiolog berasal dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani menyebut, suasana masalah yang tetap melonjak disebabkan oleh banyak faktor. Mulai berasal dari ada varian baru hingga kemungkinan masyarakat yang sudah mulai abai bersama protokol kesehatan.

“Tapi yang pasti adalah upaya apapun harus dilakukan untuk bisa menekan semaksimal mungkin penyebaran kasus covid-19,” ungkapnya saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/7).

Jika masalah tak langsung dikendalikan pastinya bakal berimbas terhadap makin lama sulitnya Indonesia untuk mengendalikan pandemi yang sudah 15 bulan berlangsung.

Melihat bahwa tren peningkatan masalah tetap ada, Laura menyimpulkan PPKM Darurat kala ini belum sanggup dikatakan efektif sehingga mesti dijalankan pengetatan yang lebih masif dan berdampak.

“[Perpanjangan] Betul, harus dilakukan agar kasus tidak semakin melonjak. Karena mengurangi mobilitas termasuk kunci,” ujarnya.

Tags: ppkm darurat
Previous Post

Polda Sumsel Distribusikan Bantuan Beras Sebanyak 94,8 Ton, Bantu Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19

Next Post

Jelang Idul Adha, Beberapa Kendaraan Diputar Balik di Pantura Subang

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Jelang Idul Adha, Beberapa Kendaraan Diputar Balik di Pantura Subang

Jelang Idul Adha, Beberapa Kendaraan Diputar Balik di Pantura Subang

TNI-Polri Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

TNI-Polri Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Kabareskrim Imbau Warga Ikut Vaksin dan Jangan Termakan Hoax COVID-19

Kabareskrim Imbau Warga Ikut Vaksin dan Jangan Termakan Hoax COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Kapolri Beri Penghargaan kepada 2.850 Personel Polri

    HUT Humas Polri ke 70, Polres Kendal Anjangsana ke Wartawan

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Polres Jaktim akan Pidanakan Pengelola Kafe yang Kerap Langgar Jam Operasional dan Prokes

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • DPR RI Tekankan Atas Pentingnya Penerapan Kehalalan Untuk Vaksin Covid-19

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim