• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Damai Negeri
Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

Polisi Bongkar Pinjaman Online Ilegal Dikendalikan WNA Tiongkok

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
29 Juli 2021
in Damai Negeri
0
333
SHARES
2k
VIEWS

Jakarta, IDN Times – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar sindikat pinjaman online dengan aplikasi bernama ‘Rp Cepat’. Aplikasi ilegal ini sudah beroperasi selama empat tahun sejak 2018.

Di Indonesia, aplikasi ini dioperasikan oleh tujuh orang. Lima orang berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka, sementara dua lainnya masih buron.

“Menariknya adalah penipuan melalui pinjol (pinjaman online) ini diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok dan saat ini tentunya penyidik juga akan memburu pelaku tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

1. Pinjam Rp1,75 juta, cair hanya Rp250 ribu

 

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pindana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, terungkapnya pinjaman online ilegal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban penipuan. Korban meminjam Rp1,75 juta namun hanya cair Rp250 ribu.

“Tak sesuai dengan promosinya. Pinjol tak terdaftar di OJK,” ucap Whisnu.

2. Korban diteror dan difitnah, hingga ada yang stres


Selain uang yang cair hanya sedikit, para korban juga diteror hingga difitnah dengan cara semua nomor kontak yang tersimpan di HP korban dihubungi oleh pinjaman online.

“Bahkan beberapa korban yang meminjam uang beberapa ribu saja diteror dengan foto-foto vulgar, info ke teman-teman, keluarga, bahkan ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” kata Whisnu.

3. Polri imbau masyarakat berhati-hati memakai pinjol

 

Dari peristiwa ini, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online. Masyarakat harus memperhatikan aspek legalitas dan logis.

“Ada iming-iming pinjaman murah dengan bunga rendah ternyata tidak, sehingga banyak korban penipuan. Banyak aplikasi pinjol yang merupakan tindakan melanggar akses, sehingga kita tiba-tiba diberi SMS untuk melakukan pinjol,” kata Ramadhan.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berinisial E, R, B, C, dan S ditangkap. Mereka dijerat Pasal 32 juncto (jo) Pasal 48 UU No. 11 Tahun 2008 Juncto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman perusahaan fintech.

Previous Post

Upaya Kapolri Wujudkan Polri PRESISI Dalam Raker bersama DPR RI

Next Post

Polres Pacitan Laksanakn Operasi Yutisi Di Pasar Arjowinagun Kab Pacitan Tekan Penyebaran Covid 19

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
Polres Pacitan Laksanakn Operasi Yutisi Di Pasar Arjowinagun Kab Pacitan Tekan Penyebaran Covid 19

Polres Pacitan Laksanakn Operasi Yutisi Di Pasar Arjowinagun Kab Pacitan Tekan Penyebaran Covid 19

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksinasi 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksinasi 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    Ulama Besar Syekh Yusuf Al Qaradawi Meninggal Dunia

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Apakah Takdir Bisa Salah, Dai Muda: Allah SWT Tahu Mana yang Terbaik

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • DPR RI Tekankan Atas Pentingnya Penerapan Kehalalan Untuk Vaksin Covid-19

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • HUT Humas Polri ke 70, Polres Kendal Anjangsana ke Wartawan

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Kegiatan polisi cilik (pocil), apakah benar ada manfaatnya?

    360 shares
    Share 144 Tweet 90

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim