• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Anjing Menghalagi Malaikat Masuk ke Rumah Muslimin, Tapi yang Satu Ini Tidak

Anjing Menghalagi Malaikat Masuk ke Rumah Muslimin, Tapi yang Satu Ini Tidak

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
19 Maret 2021
in Dunia Islam
0
333
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA – hukum pelihara anjing menurut Islam bagi kaum Muslimin sesuai syariah pada dasarnya tidak diperbolehkan. Namun dikecuali ada alasan yang syar’i dan kebutuhan yang mendasar untuk memeliharanya.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Dr Ahmad Sarwat MA mengatakan, dalam pandangan Islam, hukum memelihara anjing sesuai syariah pada dasarnya memang tidak diperbolehkan. 

Dasar dari larangan memelihara anjing itu adalah hadits-hadits shahih berikut ini :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَال : مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتُقِصَ مِنْ أَجْرِهِ كُل يَوْمٍ قِيرَاطٌ .

Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berjaga, berburu atau bertani, akan dikurangi pahalanya setiap hari satu qirath. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Mantan Pimpinan Syiah India Meminta 26 Ayat Al-Qur’an Dihapus

 وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال : مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ مَاشِيَةٍ نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُل يَوْمٍ قِيرَاطَانِ 

Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW,bersabda”Siapa yang memelihara anjing, kecuali untuk berburu dan bertani, akan dikurangi dari pahalanya tiap hari sebanyak dua qirath. (HR. Muslim). “Jumhur ulama mengharamkan kita (Muslim) memelihara anjing apabila diletakkan di dalam rumah, tanpa udzur yang syar’i,” katanya dikutip dari laman rumahfiqih. Para ulama menyebutkan bahwa hajat atau kebutuhan yang mendasarkan itu adalah untuk kepentingan ash-shaid (الصيد) atau berburu dan untuk kepentingan berjaga atau al-hirasah (الحراسة).

Ada juga yang menambahkan satu lagi alasannya, yaitu al-masyiah, sebagaimana hadits di atas.

Sedangkan mazhab Al-Malikiyah memandang bahwa memelihara anjing selain untuk tiga kepentingan di atas, hukumnya bukan haram tetapi makruh.

Baca Juga: Sedekah di Pagi hari, Malaikat pun Akan Membalas dengan Doa Kebaikan

Selain dalil di atas, juga didapatkan adanya hadits Nabi SAW yang secara tegas menyebutkan bahwa malaikat tidak mau memasuki rumah yang ada anjingnya. 

مَنَعَنِي الْكَلْبُ الَّذِي كَانَ فِي بَيْتِكَ إِنَّا لاَ نَدْخُل بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ

Jibril berkata,’Aku terhalang oleh anjing dalam rumah Anda. Aku tidak masuk ke dalam rumah yang disitu ada anjing dan gambar-gambar.(HR. Muslim)

Namun jangan sampai terjadi salah pengertian bila dikatakan bahwa semua malaikat tidak mau masuk ke rumah yang ada anjing. Yang dimaksud dengan malaikat disini adalah malaikat Jibril dan bukan sembarang malaikat.

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Bukankah Izrail juga termasuk malaikat? Apakah Izrail juga ikut tidak bisa masuk ke dalam rumah yang ada anjingnya?

Jawabnya tentu saja tidak. Malaikat Izrail meski termasuk malaikat, namun dia bisa masuk ke mana saja di mana ada orang-orang yang harus dicabut nyawanya.

Jadi hikmah tidak memelihara anjing  adalah agar bisa terhindar dari najis air liur anjing yang termasuk najis berat. Para ulama umumnya mengatakan bahwa seluruh tubuh anjing merupakan hewan najis berat (mughaladhoh).

Tags: Muslim
Previous Post

Fatwa MUI: Perempuan Boleh Bermasker Saat Ihram Jika Keadaan Darurat

Next Post

22 Terduga Teroris JI Dari Jatim Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
22 Terduga Teroris JI Dari Jatim Dibawa ke Jakarta Siang Ini

22 Terduga Teroris JI Dari Jatim Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Jadwal Sholat Hari Ini, Jumat (19/3/2021)

Jadwal Sholat Hari Ini, Jumat (19/3/2021)

Polisi Ciduk Penghina Walikota Solo, Berikan Edukasi Bijak Bermedsos

Polisi Ciduk Penghina Walikota Solo, Berikan Edukasi Bijak Bermedsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Ide Kegiatan Menarik untuk Anak Muda dalam Menyambut Tahun Baru Islam

    10 Ide Kegiatan Menarik dalam Menyambut Tahun Baru Islam

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Pemerintah Kerahkan Ratusan Ribu Personil TNI-Polri Selama Nataru

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Dirjen Bimas Islam: DPR AS Kagumi Keragaman di Indonesia

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Pedoman Lengkap Syarat Qurban Idul Adha

    352 shares
    Share 141 Tweet 88

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim