• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Muslim
Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

Admin Biromuslim by Admin Biromuslim
5 Februari 2021
in Dunia Muslim
0
332
SHARES
2k
VIEWS

KOMPAS.com – Pemerintah berencana melaksanakan program vaksinasi Covid-19 mulai Rabu, 13 Januari 2021.

Jubir Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa ada 40, 2 juta penerima vaksin pada tahap pertama.

Adapun rinciannya yakni petugas kesehatan sebanyak 1,3 juta, petugas publik 17,4 juta, dan lansia sebanyak 21,5 juta.

Sebelum vaksin mulai didistribusikan, saat ini pemerintah masih menunggu izin edar darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).

Selain izin edar, penting juga untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI) dalam vaksinasi nantinya.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Lantas, bagaimana update perkembangan perizinan dari BPOM dan MUI?

BPOM melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (8/1/2021), menyampaikan, pemberian izin obat dan vaksin yang diberikan EUA harus didukung dengan bukti keamanan, khasiat, dan mutu yang memadai.

Setelah pemberian EUA harus dilakukan pemantauan yang ketat terhadap khasiat dan keamanan jangka panjang.

Dalam persyaratan pemberian EUA untuk vaksin Covid-19, BPOM mengacu pada pedoman WHO, serta merujuk pada US Food and Drug Administration/US (FDA), dan European Medicines Agency (EMA).

Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia

Previous Post

Isi Lengkap Fatwa MUI soal Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19 Sinovac

Next Post

[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

Admin Biromuslim

Admin Biromuslim

Next Post
[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

[HOAKS] Kewenangan Label Halal Tak Lagi Melalui MUI, tapi oleh PT Surveyor Indonesia

Bogasari Fasilitasi 50 UKM Mie Ayam Dapatkan Sertifikasi Halal

Bogasari Fasilitasi 50 UKM Mie Ayam Dapatkan Sertifikasi Halal

Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Vaksin Covid-19 Gratis, Penggunaannya Tunggu Izin BPOM dan Sertifikasi Halal MUI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Jelang PON, Ribuan Warga Merauke Serbu Vaksinasi Presisi

    Jelang PON, Ribuan Warga Merauke Serbu Vaksinasi Presisi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pondok Pesantren An-Nahdliyah Diresmikan Oleh PBNU

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Saat yang Tepat untuk Berdoa, Saat Susah atau Lapang?

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wujudkan SDM Unggul, Polres Situbondo Gelar Latihan Dalmas

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban

    337 shares
    Share 135 Tweet 84

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Tokoh
  • Kontribusi