Site icon Info Seputar Muslim

Larangan Jilbab telah Dicabut, Mahasiswi di Belgia Bisa Bebas Berhijab

BELGIA–Mahasiswa Muslim di universitas di wilayah Wallonia yang berbahasa Prancis di Belgia, akan diizinkan mengenakan hijab mereka secara bebas mulai September 2021. Keputusan tersebut menjadi sebuah kemenangan bagi kelompok perempuan Muslim di negara tersebut.

“Berita bagus! Isyarat kuat yang mendukung # dimasukkannya semua wanita #adult dalam pendidikan tinggi. Wanita sekarang akan dapat melanjutkan pendidikan mereka dan impian mereka untuk memiliki karir profesional,” tulis Kolektif melawan Islamofobia di Belgia (CCIB) di Twitter.

BACA JUGA: Gelar Aksi #HijabFightBack, Muslim Belgia Protes Larangan Jilbab di Universitas

Keputusan yang dikeluarkan Sabtu (16/1/2021) itu membatalkan larangan sebelumnya pada Juni 2020 tentang “simbol agama”, termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi.

Keputusan lama tersebut telah menimbulkan beberapa protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan lembaga pendidikan tinggi untuk melarang jilbab.

Tak lama setelah keputusan terbaru diberlakukan pada 2021, 12 universitas dan perguruan tinggi Belgia telah meyakinkan siswa bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan tersebut, menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka.

“Kami membalikkan prinsip, atas nama penyertaan jumlah terbesar, emansipasi dan perang melawan ketidaksetaraan,” kata Julien Nicaise, administrator umum Wallonia-Brussels Education (WBE), badan publik yang mengelola publik berbahasa Prancis sekolah di Belgia, kepada situs media lokal DHnet, Sabtu (16/1/2021).

BACA JUGA: Protes UU Larangan Hijab, Guru Non Muslim di Swedia Kenakan Kerudung

“Kepentingan umum harus didahulukan. Kita tidak bisa lagi menolak para remaja putri ini dengan dalih mereka berjilbab, menghalangi mereka untuk belajar. Ijazah adalah paspor mereka untuk dimasukkan melalui pekerjaan,” lanjutnya.

Tak hanya di Belgia, bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Austria juga membatalkan larangan jilbab untuk siswa di sekolah dasar, menganggapnya diskriminatif dan tidak konstitusional.

Beberapa hari sebelumnya, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk penutup kepala Muslim di sekolah. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Exit mobile version