• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Enggak Perlu Gengsi, Membantu Pekerjaan Istri Itu Sunnah

Enggak Perlu Gengsi, Membantu Pekerjaan Istri Itu Sunnah

admin by admin
21 Januari 2021
in Dunia Islam
0
340
SHARES
2k
VIEWS

JAKARTA- Jangan remehkan membantu pekerjaan istri di rumah. Mengapa? Sebab itu menjadi bagian sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW)

Salah satu sunnah yang mungkin mulai diitinggalkan para suami zaman sekarang adalah membantu istri dan pekerjaannya di rumah.

Padahal membantu pekerjaan istri itu adalah sunnah. Semoga para suami bisa menerapkan sunnah ini walaupun hanya sedikit saja.

Ustaz Raehanul Bahraen dalam pesannya di Instagram dikutip Senin (18/1/2021) menyebutkan, beberapa suami bisa jadi cuek terhadap pekerjaan istri di rumahnya apalagi istri pekerjaannya sangat banyak dan anak-anak juga banyak yang harus diurus dan dididik.

Merupakan kebiasaan dan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membantu pekerjaan istrinya di rumah.

Aisyah berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu sholat maka beliaupun pergi sholat”. (HR Bukhari)

Hal ini merupakan sifat tawaadhu (rendah hati) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencontohkan pada manusia, padahal beliau adalah seorang pimpinan dan qadhi tertinggi kaum muslimin.

Bisa jadi ada suami yang merasa diri menjadi rendah jika melakukan perbuatan dan pekerjaan rumah tangga karena ia adalah orang besar dan berkedudukan bahkan bos di tempat kerjanya.

Ibnu Hajar al-Asqalani berkata menjelaskan hadits ini:

“Di antara akhlak mulai para nabi adalah tawaadhu’ dan sangat jauh dari suka bersenang-senang (bermewah-mewah) dan melatih diri untuk hal ini, agar mereka tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela (mewah tidak tercela secara mutlak).” (Fathul Bari kitab adab hal. 472)

Membantu istri dengan bisa dilakukan dengan pekerjaan sederhana, terkadang membantu hal yang sederhana saja sudah membuat senang dan bahagia para istri, semisal menyapu halaman rumah saja saja, mencuci piring dan lain-lainnya.

Dalam hadis lainnya, ‘Aisyah menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan hal-hal sederhana untuk membantu istri-istri beliau semisal mengangkat ember dan menjahit bajunya.

Tags: Muslim
Previous Post

Rukun Nikah, Syarat Sah Sebuah Pernikahan dalam Islam

Next Post

Sempurnakan Iman dengan Mencintai Sesama Muslim

admin

admin

Next Post
Sempurnakan Iman dengan Mencintai Sesama Muslim

Sempurnakan Iman dengan Mencintai Sesama Muslim

Semua Urusan Kacau, Bisa Jadi Efek dari Telat Sholat

Semua Urusan Kacau, Bisa Jadi Efek dari Telat Sholat

Bersiap Menghadapi Yaumul Hisab, Ustaz Dr Firanda Ungkap Caranya

Bersiap Menghadapi Yaumul Hisab, Ustaz Dr Firanda Ungkap Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    Memahami Pandangan Islam Tentang Anak yang Durhaka pada Orang Tua

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Kumpulan Doa Awal Tahun 1 Muharram 1445 Hijriyah

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Amplop Kondangan Dalam Islam, Apa Hukumnya?

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • Pondok Pesantren An-Nahdliyah Diresmikan Oleh PBNU

    339 shares
    Share 136 Tweet 85

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim