• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
Info Seputar Muslim
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim
No Result
View All Result
Info Seputar Muslim
No Result
View All Result
Home Dunia Islam
Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

Meski Minoritas, Caleg Muslim Menang Pemilu Legislatif di Myanmar

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Dunia Islam
0
336
SHARES
2k
VIEWS

Jika menyimak kesaksian Sithu Maung, fenomena itu bisa dipahami. “Orang-orang mulai menyebarkan informasi palsu,” kisahnya mengenang proses nominasi di NLD. “Mereka menyebut saya teroris dan ingin memaksakan bahasa Arab agar diajarkan di sekolah.” 

“Bahkan sebagian muslim mengkritik saya, menuduh saya tidak cukup beribadah dan menjadi atheis atau kafir.”

Hasutan serupa dikabarkan membanjiri Facebook, terutama jelang Pemilu. Sithu mengaku butuh waktu bertahun-tahun mempertebal rasa malu demi menyiapkan diri bekerja sebagai anggota legislatif Myanmar dengan statusnya sebagai warga muslim.  

Meski demikian, Sithu tidak akan menjadi satu-satunya anggota legislatif muslim di negeri Buddha tersebut. Caleg dari NLD lain, Win Mya Mya, yang berusia 71 tahun juga memenangkan mandat di dapilnya di Mandalay. 

Analis politik di Yangon, David Mathieson, mengatakan kemenangan kedua caleg muslim menyiratkan harapan, meski NLD masih harus menanggulangi “diskriminasi terhadap muslim dan minoritas lain yang mengakar dalam” di tubuh masyarakat dan pemerintah. 

Namun dia ragu lantaran kekhawatiran petinggi partai, kebijakan tersebut akan mengasingkan mayoritas pemilih.  

Sithu Maung sendiri menolak memosisikan diri dalam konflik yang rumit tersebut. Dia berjanji tidak hanya akan melayani warga muslim belaka.

“Jika salah seorang konstituen saya merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan, saya akan bela mereka.”  

Tags: Home
Previous Post

Kisah Hikmah, Seorang Lelaki Masuk Surga Lantaran Kalimat Tauhid

Next Post

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

doddodydod

doddodydod

Next Post
Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Tri Mumpuni, Tokoh Sains & Teknologi Indonesia di Daftar Muslim Berpengaruh Dunia 2021

Dinyatakan Tak Sesuai Syariat Islam, al-Azhar Keluarkan Fatwa Larangan Gabung IM

Dinyatakan Tak Sesuai Syariat Islam, al-Azhar Keluarkan Fatwa Larangan Gabung IM

Surat Ar-Rahman, Jika Dibaca Lalu Wafat Maka Terhitung Mati Syahid

Surat Ar-Rahman, Jika Dibaca Lalu Wafat Maka Terhitung Mati Syahid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Hukum Waria Pakai Cadar dalam Pandangan Islam

    Hukum Waria Mengenakan Cadar dalam Islam: Pemahaman Mendalam dan Respons Masyarakat

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Faktor Pendorong Penyebaran Islam di Indonesia

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H Tahun 2026

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Niat dan Doa Setelah Shalat Dhuha

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Iman Sedang Lemah, Bagaimana Cara Meningkatkannya?

    443 shares
    Share 177 Tweet 111

Ikuti Kemenag RI

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright BiroMuslim Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Damai Negeri
  • Dunia Islam
  • Para Ahli
  • Syariah Muslim